Sebelum Diperkosa, Nenek Ditawari Uang Rp 25 Ribu

Oky Pratama Yudha,
Sabtu 24 November 2012.

Sebelum Diperkosa, Nenek Ditawari Uang Rp 25 Ribu

KOMPAS.com/ SIGIRANUS MARUTHO BEREMoses Kosat (24)sang pemerkosa nenek saat menjalani pemeriksaan di ruang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres TTU.

KEFAMENANU, KOMPAS.com - Moses Kosat (24), pelaku perkosaan terhadap nenek AT (55) mengaku sebelum berbuat tak senonoh itu, dia menawari korban uang Rp 25 ribu. Namun, menurut pelaku, saat ditawari uang, korban hanya terdiam.
"Waktu lewat kebun AT, saya melihat dia sedang kerja sendirian sehingga saya mendekati dia. Kemudian saya tawarkan uang Rp 25 ribu untuk main, namun AT hanya diam saja. Karena dia terus diam, maka saya langsung peluk dan banting kemudian saya pukul di kening dan gigit dia di leher," kata Moses ketika diwawancarai sejumlah wartawan di ruang unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres TTU, Kamis ( 22/11/2012).
Moses mengaku saat diperkosa, nenek AT itu melakukan perlawanan. Selang satu jam kemudian, sang nenek berhasil kabur.
Perkosaan Moses terhadap AT itu terjadi di Kelurahan Tublopo, Kecamatan Bikomi Selatan, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur, Selasa (20/11/2012). Pelaku memerkosa korban karena sedang mabuk minuman keras.
Sebelumnya diberitakan, lantaran mengonsumsi minuman keras (miras) tradisional jenis sopi, Moses tega memerkosa AT (55), seorang nenek lima cucu yang tak lain adalah bibinya sendiri. Kelakuan tak senonoh warga Benloki, Kecamatan Bikomi Selatan, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur itu dilakukan di kebun milik korban sekitar pukul 15.00 Wita.

0 komentar:

Posting Komentar

Jangan suka meremehkan pendapat orang lain karena Anda belum tentu bisa melakukannya, jadi hargailah pendapat orang lain jika Anda ingin di hargai oleh orang lain..
Jangan Mudah putus asa, karna kegagalan itu kuncinya dari kesuksesan.. !
Sekian Dan Terima Kasih..

Total Tayangan Halaman

Translate

Terima Kasih Atas Kunjungannya !. Diberdayakan oleh Blogger.

Copyright © / Oky Pratama Yudha

Template by : Urang-kurai / powered by :blogger